Industri Hoaks Hasilkan 100 M Per Tahun

Share:
Foto: Abu Teuming dan Stepi Anriani, S.IP., M.Si. Intelijen RI

Pernah ada program di Transtv yang dibawa Papi Uya. Menayangkan, 12 orang ditangkap polisi karena menyebar berita hoaks. Foto mereka yang ditampilkan di layar televisi terlihat muda dan cantik.

Pembawa acara bersama rekannya memberi komentar; mereka ini tak ada otak? Atau apa maunya? Apa tujuannya? Apa mereka tidak ada kerjaan?

Untuk pertanyaan terakhir saya (penulis) ingin menjawab; ya pekerjaan mereka menyebarkan hoaks. Bukan tidak ada kerjaan.

Kembali lagi. Memang benar beberapa bulan lalu kerap viral berita penculikan anak. Pelakunya pun banyak yang dihajar warga, karena kesal melihat teganya manusia itu melakukan penculikan anak. Terlebih ada hoaks tambahan yang menginformasikan bahwa organ tubuh manusia laku dijual 5 M.

Kasus yang hangat zaman now adalah Covid-19, alias virus corona, yang membuat masyarakat internasional takut terinfeksi penyakit mematikan yang sumbernya dari Cina ini.

Tak tanggung-tanggung, hampir semua pengguna media sosial membagikan infomasi itu. Seakan-akan mereka ingin mengingatkan bahwa ada ancaman baru bagi orang tua. Semua orang seolah diajak waspada, agar anak selamat di mana pun berada. Memang, mereka telah melakukan hal positif.

Kita menyadari, niat teman media sosial itu sangat baik. Namun belum tentu yang dibagikan olehnya merupakan informasi benar terjadi dalam masyarakat.

Bahkan, untuk kasus virus corona, ditemukan 60 hoaks yang sengaja digaungkan oleh pihak berkepentingan. Walau sebenarnya masih banyak berita kebenaran adanya virus corona ini.

Dalam pertemuan di kelas Forum Aceh Menulis (FAMe), Stepi Anriani, seorang Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negeri (STIN) mengungkapkan "setiap hoaks yang disebarkan ada pihak yang diuntungkan. Setiap tahun industri hoaks menghasilkan 100 M."

Informasi dari Stepi Anriani tersebut membuat saya kaget, betapa kreatifnya manusia zaman now, yang memfaatkan teknologi dan media sosial sebagai cara meraut finansial. Dengan bekal ide jahat, mereka telah berhasil mendirikan Industri Hoaks yang pabriknya bebas di alam maya. Namun ini tidak tergolong dalam UMKM atau tak dapat apresiasi dari Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF)

Masyarakat harus cerdas di dunia nyata dan dunia maya. Sebab kedua dunia tersebut memiliki peluang untuk menjatuhkan kita dalam hal negatif.

Informasi yang didapat harus melalui tabayyun/diteliti ulang. Agar dunia ini tidak terbalik gara-gara berita hoaks yang kita sebarkan.

Kepala Kesbangpol Aceh pernah berkata: orang kita selalu ingin tampil pertama atau terdepan. Termasuk membagikan informasi yang belum tentu benar. Akhirnya melanggar Undang-undang ITE.

Semoga pengguna media sosial zaman now semakin memperbaiki diri saat berinteraksi di medsos, agar selamat bagi dirinya dan orang lain. Terlebih MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa menyebarkan berita hoaks hukumnya haram.

*Abu Teuming. Penyuluh Agama Islam Aceh Besar, PIP Kemkominfo RI, Direktur LSM Keluarga Sakinah Mawaddah dan Rahmah (K-Samara)

1 comment:

Silakan beri tanggapan dan komentar yang membangun sesuai pembahasan artikel.