Peralihan Empat Palau di Aceh Singkil dan Migas Simeulue

Share:

Oleh Abu Teuming

Beberapa pekan ini, Aceh dihebohkan dengan isu empat pulai di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dimasukkan dalam wilayah administrasi Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Hal ini diketahui setelah beredar keputusan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Pulau yang tiba-tiba “pindah posisi” ini berlokasi di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil. Keempat pulau ini adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Analisa saya, empat pulau di Aceh Singkil terbilang dekat Simeulue. Konon, di perairan Simeulue ada dugaan cadangan minyak da dan gas bumi (Migas), namun belum dieksploitasi. Pasca tsunami Aceh 2004, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menggandeng lembaga riset geologi dan kelautan Jerman (BGR) memperkirakan cadangan migas di perairan Simeulue mencapai 320 miliar barel, jauh di atas cadangan migas Arab Saudi. BPMA juga pernah merilis memang ada potensi migas di laut sebelah barat Aceh itu, yang disebut cekungan busur muka Simeulue.

Jika terbukti ada migas, Pemerintah Pusat akan ribet bila eksplorasi dan eksploitasi Migas di wilayah Aceh, sebab berbenturan dengan Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), dan ada perjanjian bagi hasil yang terbilang menguntungkan Aceh, sebaliknya minim keuntungan untuk Jakarta.

Hal ribet lain yang mesti dihadapi adalah konsolidasi dengan lembaga Panglima Laot, sebagai bentuk kearifan lokal. Perlu diakui, saat ini pengeboran Migas wajib mempertimbangkan kearifan lokal, demi menghindari konflik di sekeliling pengeboran.

Nah! Jika empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Sumut, pemerintah pusat bisa dirikan perusahaan atau sumur pengeboran di perairan ini, untuk menyedot Migas di laut Simeulue. Tentu tak ada undang-undang yang memotong keuntungan mereka, seperti di Aceh.

Selama ini, pencarian dan pengeboran migas di Aceh perlu kesepakatan semua pihak, pemerintah pusat melalui SKK Migas dengan BPMA sebagai andalan pemerintah Aceh.


No comments

Silakan beri tanggapan dan komentar yang membangun sesuai pembahasan artikel.