Potret Kelam Ramadhan

Share:


Oleh Abu Teuming; Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh

KEBANYAKAN umat Islam suka mengamalkan perintah agama setengah-setengah. Terkadang lebih cenderung melakasankan perintah sunat ketimbang mendahulukan instruksi wajib. Sebagian lain ada yang sama sekali tidak mau tahu terhadap perintah Allah, baik wajib maupun sunat. Namun masih dijumpai orang yang semangatnya tinggi mengerjakan perintah sunat, apalagi yang jelas kewajibannya, sudah tentu tidak diabaikan.

Semua ulama dari kalangan sahabat hingga ulama kontemporer sepakat dan mengakui puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi rukun dan syarat melaksanakannya. Oleh karena itu, tidak ada jalan untuk meninggalkan puasa, apalagi mencari celah untuk menghindar dari kewajiban tersebut, kecuali bagi orang-orang yang Allah berikan keringanan (rukhsah), itu pun bukan boleh tidak berpuasa secara mutlak, melainkan harus mengganti pada hari lain, seperti musafir dan nifas (haid).

Umat Islam mengakui, Allah telah bebankan puasa Ramadhan baginya. Mereka pun mengamalkan perintah wajib tersebut agar terhindar dari dosa. Semangat menunaikan ibadah puasa sudah terpancar pada pribadi masing-masing sebulum kedatangan Ramadhan, bahkan berbagai program pada Ramadhan sudah terjadwal rapi.

Tetapi ada hal bertolak belakang dengan kewajiban puasa Ramadhan yang kerap dipraktikkan muslim di Indonesia, bahkan di Aceh pun demikian. Apa itu?, yakni kewajiban menutup aurat.  Allah telah mewajibkan puasa bagi umat Islam, hal ini jelas tersirat dalam firman Allah; Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (Al-Baqarah: 183).

Landasan hukum di atas statusnya sudah qath’i (jelas), maka tidak ada lapangan untuk berijtihad, apalagi berlawanan dengan ketentuan hukum yang sudah jelas. Sehingga akan sangat berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya dan akan memetik pahala besar bagi orang yang meresponya dengan pengamalan.

Demikian juga kewajiban menutup aurat. Allah sangat tegas berfirman; Wahai bani Adam, telah kami turunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan juga perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik . Demikian itu adalah salah satu dari ayat-ayat Allah, agar mereka mau mengingatnya. Wahai Bani Adam, janganlah sampai setan menimpakan fitnah kepada kalian sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua orang tua kalian dari surga, dan meninggalkan pakaian mereka berdua sehingga auratnya tersingkap. Sesungguhnya setan, dia dan pengikutnya dapat melihat kalian dari tempat yang kalian tidak dapat melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan sebagai wali bagi orang-orang yang tidak beriman, (Al-‘Araf : 26-27).

Berkata Ibnu Utsaimin, menutup aurat termasuk adab agung yang diperintahkan dalam Islam. Bahkan laki-laki dan perempuan dilarang melihat kepada aurat sebagian mereka, karena akan mengakibatkan mafsadah. Syariat telah mengantisipasi setiap pintu yang dapat mengantarkan kepada kejelekan (mudharat), dan aurat merupakan bagian tubuh manusia yang tidak senang ditampakkan dan dilihatnya. Karena istilah aurat itu diambil dari kata al-aur, yang artinya al-aib (yang memalukan). Al-aib semakna dengan setiap sesuatu yang kamu tidak suka memandangnya, karena memandang kepadanya dianggap sebagai suatu aib (memalukan).

Fakta terbalik

Sayangnya, masih terntanam dalam diri sebagian muslim menampakan aurat merupakan suatu kebanggaan, ngetren, dan sebuah bentuk kecantikan. Mereka tidak merasa beban (malu) sekalipun ketika berada di tempat-tempat umum atau pasar (keramaian), khususnya saat Ramadhan, padahal mereka sedang berpuasa. Jika demikian praktik amalan umat Islam, maka telah melenceng dari tujuan hakiki puasa Ramadhan, yaitu menciptakan insan yang mulia dan bertakwa. Seharusnya manusia berjuang keras untuk mendapatkan derajat takwa (la’allakum tattaqun) dengan mengamalkan segala perintah dan meninggalkan larangan.

Setiap kali Ramadhan, selalu ada kelompok atau organisasi yang buka bareng (Bubar). Lucunya lagi, tidak jarang dijumpai mereka yang bubar lupa menutup aurat, ada yang memakai celana pendek. Sebagian wanita juga tak peduli orang berkata apa dengan berpakaian hakikatnya telanjang. Terpenting bagi mereka momen bubar bisa dinikmati dan menjadi kenangan berharga dalam perjalanan hidup. Jika demikian tingkahnya, bagaimana akan melaksanakan salat usai waktu berbuka yang nyata sampai selesai waktu magrib mereka masih di kafe atau restauran.

Satu sisi manusia ingin menggapai keberuntungan besar dengan menjalakan perintah wajib puasa, namun sisi lain meninggalkan perintah menutup aurat yang status hukunya juga wajib. Apabila keadaan ini terus dipertahankan, maka kegagalan memperoleh berkah, maghfirah, dan terlepas dari api neraka akan berada dalam genggaman.

Bersabda Rasulullah; banyak orang yang berpuasa, namun  yang didapat hanyalah haus dan dahaga. Hadis tersebut pantas berlaku bagi mereka yang puasa, namun tidak menjaga aurat, apalagi dengan orang lain yang bukan mahramnya, di tempat-tempat umum yang tidak layak menurut syari.

Puasa yang dilakukan tidak memberi bekas dalam praktik kehidupan sosial dan hubungan dengan Allah. Lebih lanjut, orang yang membuka aurat akan dipandang hina dalam kehidupan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang patuh perintah Allah seperti di Aceh yang menggalakan syariat Islam. Justru akan mempersulit ruang gerak mereka jika berada di tempat umum atau jalan raya, karena harus berhadapan dengan polisi syariat (Wilayut Hisbah).

Ancaman

Ahli fikih telah sepakat terhadap segolongan manusia yang mengingkari kewajiban, yakni dihukum kufur. Jika seorang manusia menjalankan kewajiban puasa, namun tidak mengingkari kewajiban lain seperti salat dan menutup aurat, mereka digolongkan sebagai pelaku dosa besar. Tetapi jika mengingkari kewajiban salat dan menutup aurat, maka dia dihukum kafir, bahkan Imam Syafii mengatakan halal darahnya. Demikian keras ancaman bagi kaum yang mengingkari perintah yang sudah jelas kewajibannya dari Allah.

Banyak hadis yang mengancam orang membuka aurat. Dinukil dari Imam Muslim, Rasulullah bersabda; ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat, pertama kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai untuk memukul orang. Kedua, perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung pada perbuatan maksiat dan mengajak orang lain pada kemaksiatan, rambutnya (kepala) seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mencuim baunya, padahal bau syurga dapat dicium dari jarak sekian-sekian.

Atas dasar ini, belum ada istilah terlambat, Ramadhan masih bersama. Karenanya, mari sama-sama menjaga keselamatan puasa, dengan menutup aurat, sehingga puasanya terjaga dan yang lebih penting tidak mengganggu pemandangan orang lain yang patuh menjaga adab-adab ketika berpuasa. 

Semoga bermanfaat.

2 comments:

  1. Mantap, sangat menginspirasi... good

    ReplyDelete
  2. Bagus banget ustaz👍🙏

    ReplyDelete

Silakan beri tanggapan dan komentar yang membangun sesuai pembahasan artikel.