Makna Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah dalam Pernikahan

Share:

 

oleh: Abu Teuming

Kalimat populer yang selalu beriringan dengan proses pernikahan adalah ungkapan sakinah, mawaddah, dan rahmah. Meski banyak yang ucapkan, banyak yang tidak paham perbedaan dari tiga kata inti dalam frasa tersebut. Memang, ketiga istilah tersebut hampir sulit dibedakan maknanya. Tapi harus diakui ada perbedaan.

Sakinah adalah rasa tenteram dan nyaman pada pasangan, datang dari keduanya tanpa kekosongan. Artinya, kedua mereka sama-sama merasakan nyaman dan tenteram karena rumah tangganya.

Mawaddah cinta yang tulus. Artinya, setiap pasangan sudah mengetahui bahwa pendamping hidupnya ada kekurangan baik fisik, ekonomi, karakter dan lainnya. Namun ia tetap mencintai dengan tulus, tanpa beban. Keduanya, tidak ada keinginan sama sekali untuk meninggalkan pasangan walaupun keadaan sulit.

Persoalannya, apakah kita tahu kekurangan itu sehingga keinginan bersama tanpa ingin pisah tetap ada dalam komitmen berumahtangga. 

Rahmah artinya tidak tega seandainya pasangan tersakiti dengan cara apa pun. Tersakti karena tingkah masing-masing atau tersakiti oleh pihak ketiga, orang lain. Dalam konteks rahmah, apa pun dilakukan asalkan istri atau suami tidak tersakiti.

*Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Efyepe dan Ketua Penyuluh Penulis Kreatif (PPA)

No comments

Silakan beri tanggapan dan komentar yang membangun sesuai pembahasan artikel.